Radarnasional,Palu-Proyek pembangunan jaringan perpipaan dan sambungan rumah di Kota Palu menjadi sorotan setelah terungkap berbagai masalah yang ditimbulkan.
Proyek ini diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, dengan nilai kontrak mencapai Rp 46 miliar, dan dikerjakan oleh PT. Jatsuka – Tirta Mandiri, KSO sebagai kontraktor pelaksana.

Ironisnya, proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, para buruh yang terlibat dalam proyek ini mengeluhkan upah yang belum dibayarkan.
Sebanyak 14 buruh yang merantau dari kota lain untuk bekerja mengaku belum menerima upah mereka.
“Kami sudah bekerja dari kontrakĀ 26 km dan telah menyelesaikan 4 km, namun sampai sekarang upah kami tidak dibayarkan. Oleh karena itu, kami mogok kerja sudah sekitar dua minggu,” ujar salah satu buruh, AT, di lokasi.16/06/2024.
Keterlambatan pembayaran upah ini bukan hanya membebani para buruh, tetapi juga mencemarkan nama penyedia jasa dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah.
Para buruh berharap masalah ini dapat dipublikasikan di media agar pihak perusahaan dan kontraktor segera menyelesaikan pembayaran upah mereka.
Hingga berita ini tayang, pihak penyedia jasa dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini.