Radarnasional, Morowali – Bandara Maleo di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan memperpanjang landasan pacunya.
Landasan pacu yang semula sepanjang 1.300 meter dengan permukaan aspal, diresmikan pada 27 Mei 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Hingga kini, Bandara Maleo hanya dapat didarati oleh pesawat jenis ATR berkapasitas 25-30 penumpang, dengan penerbangan harian Palu-Morowali-Palu dan lima kali penerbangan Makassar-Morowali-Makassar per hari oleh grup Lion Air.
Morowali sendiri merupakan daerah industri pertambangan yang menarik banyak investasi, terutama di sektor nikel dan galian C.
Menanggapi tantangan peningkatan investasi, Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, melobi PT. BTIIG (Baoshuo Taman Industry Investment Group) untuk membantu memperpanjang landasan pacu sepanjang 600 meter. Dengan perpanjangan ini, total panjang landasan pacu akan menjadi 1.900 meter, memungkinkan pendaratan pesawat jenis Boeing.
“Biaya pembangunan runway sepanjang 600 meter itu mencapai kurang lebih Rp 82 miliar, termasuk pengadaan material dan pengaspalan,” jelas Aminudin Awaludin, Sekretaris Fraksi Bintang Persatuan DPRD Morowali, Rabu malam (12/6/2024) via WhatsApp.
Meski PT. BTIIG belum masuk tahap produksi sehingga belum ada kewajiban CSR, Penjabat Bupati Rachmansyah Ismail berhasil membangun komunikasi dengan perusahaan untuk mendukung perpanjangan runway. Hal ini dilakukan karena mengandalkan dana APBN memerlukan waktu lama.
Aminudin menambahkan bahwa Morowali, sebagai daerah industri dan pertambangan, membutuhkan fasilitas udara yang memadai untuk menunjang investasi. Perpanjangan landasan pacu juga diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat dengan meningkatnya jumlah penerbangan dan jenis maskapai.
Pembangunan runway yang kini sedang berlangsung diperkirakan selesai pada Desember 2024, memungkinkan pendaratan pesawat Boeing di Bandara Maleo. Ini merupakan prestasi besar bagi Pj Bupati Rachmansyah Ismail yang baru delapan bulan menjabat.
Menanggapi aksi pemalangan oleh masyarakat Dusun Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, akibat penggunaan lahan sebagai akses pengangkutan material, Aminudin menjelaskan bahwa hal itu hanya miskomunikasi. Lahan tersebut adalah milik daerah yang dipinjam pakai oleh PT. BTIIG untuk proyek pembangunan runway.
Kadis PU Morowali, Rustam Sabalio, menegaskan bahwa lahan tersebut masih berstatus aset daerah dan tidak diserahkan kepada perusahaan. Dispensasi penggunaan lahan diberikan karena PT. BTIIG membantu perluasan kawasan Bandara Maleo.
“Dispensasi ini untuk kesejahteraan masyarakat. Perluasan bandara akan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal,” jelas Rustam. ***
Foto: Anggota DPRD Morowali Fraksi Bintang Persatuan Aminudin Awaludin.