Radarnasional,Jakarta, 19 Juni 2024– Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.
Pernyataan ini disampaikan kepada grup deadline-news.com, melalui telepon WhatsApp dari Jakarta.
Penegasan ini terkait dengan seorang pasien dari Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu dengan tandu karena sulitnya akses jalan.
Pasien bernama Tn. Arifin, yang mengalami kondisi kaki diabetik, berangkat dari Desa Kalamanta pada pukul 07.30 pagi pada Senin (17/6/2024), menempuh jarak 64 kilometer dengan medan terjal bergunung.
Anwar Hafid, yang merupakan bakal calon gubernur dukungan Partai Demokrat dan PBB, mengungkapkan bahwa daerah-daerah terisolir harus dibuka aksesnya, minimal dengan pengerasan jalan agar bisa dilalui mobil.
Ia juga menekankan perlunya pembangunan infrastruktur kesehatan di daerah terisolir, termasuk penyediaan ambulans untuk antar jemput pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Lebih lanjut, Anwar Hafid menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI pada tahun 2023 telah menganggarkan pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kalamanta dengan anggaran sekitar 80 miliar rupiah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu.
Tahun 2022, terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan ruas jalan Lindu – Sadaunta dengan nilai anggaran Rp 79 miliar lebih, didanai pinjaman dari JICA Jepang. Proyek ini dikerjakan oleh PT. SARANA – DIATASA KSO, dengan nilai kontrak Rp 79.589.554.000, yang seharusnya selesai pada April 2024, namun mengalami keterlambatan dan diperpanjang 50 hari.
Kepala BPJN XIV Palu, Dadi Murdani, membenarkan keterlambatan ini dan menyatakan bahwa proyek masih dalam proses dan sedang dimonitor.
“Kami sedang memantau pekerjaan yang masih berlangsung. Ada adendum perpanjangan waktu karena sebelumnya sempat tertunda akibat larangan dari JICA terkait pengurusan hutan lindung,” jelas Dadi Murdani.
Anwar Hafid berharap, dengan adanya anggaran dan perhatian dari pemerintah, akses jalan di daerah terisolir seperti Desa Kalamanta dapat segera diperbaiki, sehingga kejadian seperti yang dialami Tn. Arifin tidak terulang kembali.