BWSS III Palu Tegaskan Raibnya Rancangan Besi di Drainase Teluk Palu: Kerusakan Parah Diduga Akibat Pencurian

oleh -3 Dilihat

Radarnasional,Palu-Raibnya rancangan besi di beberapa titik badan drainase di Teluk Palu menjadi perbincangan hangat. Tidak tanggung-tanggung, beberapa titik saluran drainase sepanjang 7 km mengalami kerusakan parah yang diduga akibat pencurian.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa proyek ini sudah melalui Provisional Hand Over (PHO) dan telah diaudit .04/07/2024

“Dalam perkembangannya, diketahui bahwa kerusakan dan pencurian besi drainase ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

“Kami telah melaporkan kerusakan ini kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti. Untuk perbaikan, karena proyek ini sudah melalui Final Hand Over (FHO), tentu akan masuk dalam program perbaikan di OP,” tambah Dedi.

Hilangnya besi drainase ini dapat mengganggu fungsi saluran air, sehingga tujuan dari pembangunan drainase oleh PT. Adhi Karya tidak dapat tercapai dan berpotensi ambruk.

Selain fungsi utamanya sebagai pintu masuknya air dari permukaan, keberadaan penutup drainase di jalan juga sangat vital bagi keselamatan masyarakat.

Ketika penutup ini hilang, pengendara dapat terperosok ke dalam saluran yang dirusaki oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pengaman pantai Teluk Palu yang sedang berlangsung diharapkan dapat dijaga oleh masyarakat sekitar agar kondisinya dapat bertahan lama.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu juga mengungkapkan bahwa beberapa kondisi susunan batu yang sudah dikerjakan dipenuhi oleh rumput liar.

“Terima kasih atas masukannya. Kami akan segera melakukan penanganan terhadap rumput liar tersebut begitu pula dengan rambu yang sudah kami pasang, akan kami tambah lagi ” ungkap Kepala Balai BWSS III Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.