Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Advokat Rakyat: Langgar Agenda Reformasi dan Lemahkan Demokrasi

oleh -907 Dilihat

Radarnasional,Palu, Sulawesi Tengah – Advokat Rakyat Agussalim SH menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan berpotensi melemahkan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, posisi Polri saat ini, yang berada di bawah Presiden, sudah tepat dan sesuai dengan prinsip ketatanegaraan.

“Usulan ini tidak sesuai dengan arah reformasi. Jika Polri di bawah Kemendagri, maka institusi ini akan kehilangan independensi dan profesionalismenya sebagai representasi negara,” ujar Agussalim SH saat diwawancarai pada Sabtu (30/11/2024).

Agussalim SH juga menilai usulan ini lebih bernuansa politis daripada berbasis kebutuhan sistemik. Ia mengkritik pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, yang sebelumnya mengusulkan ide ini sebagai solusi untuk menjaga netralitas Polri, terutama dalam konteks pemilu.

“Jika ada masalah dalam kinerja Polri, yang perlu dilakukan adalah evaluasi fungsi dan kewenangannya, bukan memindahkan posisi institusinya. Penempatan Polri di bawah Kemendagri atau bahkan TNI justru akan membawa kita mundur ke era pra-reformasi,” tegasnya.

Reformasi 1998 sebagai Tonggak Demokrasi

Agussalim SH mengingatkan bahwa semangat reformasi 1998 telah memisahkan peran Polri dan TNI sebagai upaya membangun sistem demokrasi yang lebih sehat. Hal ini tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Keputusan memisahkan Polri dari TNI adalah simbol supremasi sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Jika Polri digabungkan kembali ke dalam TNI atau ditempatkan di bawah Kemendagri, ini akan mengkhianati semangat reformasi,” jelasnya.

Menurut Agussalim SH, penggabungan Polri ke dalam TNI akan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dan berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan.Hal serupa juga berlaku jika Polri berada di bawah Kemendagri, yang justru akan tumpang tindih dengan tugas Satpol PP.

“Polri memiliki tugas yang jelas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Jika tugas ini bercampur dengan institusi lain, maka efektivitasnya akan berkurang,” tambahnya.

Seruan untuk Generasi Muda

Di akhir pernyataannya, Agussalim SH mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi dan menjaga capaian reformasi.

“Reformasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju demokrasi yang matang. Kita harus menjaga agar semangat ini tidak luntur oleh kepentingan politik sesaat,” tutupnya.

Usulan terkait penempatan Polri ini telah memicu diskusi di berbagai kalangan, termasuk di parlemen. Namun, mayoritas pihak menilai bahwa perubahan struktur Polri bukan solusi yang tepat untuk memperkuat institusi tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.