Radarnasional,PALU – Insiden penganiayaan dan pengancaman terjadi di Jln. Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (25/2/2025). Seorang pria lanjut usia, Hj. Siaja (82), menjadi korban pemukulan dan ancaman oleh seorang pria bernama Lk. S.
Kejadian bermula ketika pelaku, yang berboncengan dengan rekannya Lk. IM, melintas sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna. Warga yang curiga meneriakkan bahwa mereka adalah pencuri dan langsung mengejar keduanya hingga pelaku mengalami kecelakaan.
Setelah terjatuh, Lk. S berusaha melarikan diri dengan memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang. Dalam kepanikan, ia sempat memukul Hj. Siaja dan mengancam warga agar tidak mendekat.
Petugas dari Polsek Palu Selatan segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, ia telah dibawa ke kantor kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan warga di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini sedang kami tangani dengan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.
Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan dugaan tindak kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Palu tetap terjaga.