RADARNASIONAL,PALU – Dugaan praktik penadahan dan penjualan ilegal aset perusahaan mencuat di Kota Palu. Seorang pengusaha showroom berinisial YW diduga terlibat dalam penjualan tiga unit excavator milik perusahaan kontraktor tanpa izin resmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah adanya laporan dan informasi dari pihak terkait.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya sebuah perusahaan kontraktor di Palu memiliki tiga unit excavator merek Sumitomo yang digunakan untuk menunjang pekerjaan proyek.
Namun, ketiga alat berat tersebut diduga dijual oleh seseorang yang dipercaya perusahaan, berinisial MF, kepada YW yang diketahui sebagai pemilik showroom Bintang T di kawasan Kota Palu.
“Penjualan itu dilakukan tanpa persetujuan resmi dari perusahaan. Baik unit excavator maupun dokumen kepemilikannya merupakan aset sah perusahaan,” ujar sumber, Jumat (20/3/2026).
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa dari tiga unit excavator tersebut, satu unit diduga telah dijual kembali secara ilegal. Sementara dua unit lainnya beserta dokumen penting disebut disembunyikan.
“Diduga ada kerja sama antara YW dan MF. Ini mengarah pada praktik penadahan dan perampasan aset,” tegasnya.
Tak hanya itu, YW juga diduga menyimpan barang lain yang bukan miliknya, termasuk satu unit sepeda motor mewah jenis Harley Davidson Road Glide berwarna biru putih yang disebut-sebut disembunyikan di wilayah Palu.
Pihak perusahaan disebut telah mencoba menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini belum menemukan titik terang.
“Sudah ada upaya komunikasi, tapi belum ada itikad baik,” tambah sumber.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada YW dan MF belum membuahkan hasil. Wartawan telah mendatangi showroom yang bersangkutan, namun belum berhasil menemui pihak terkait.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada YW juga telah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan pukul 23.25 Wita, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.






