Dari Demo ke Pencopotan: Nasib Pejabat Komnas HAM Sulteng Berakhir

oleh -1877 Dilihat

RadarNasional,JAKARTA —, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia resmi menonaktifkan Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer, setelah terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang saat bertugas di Palu.

Dilansir dari JurnalNews,Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui serangkaian pemeriksaan internal yang melibatkan berbagai pihak. Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran yang dinilai serius sehingga memerlukan tindakan tegas dari lembaga.

“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan setelah terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang,” ujar Anis dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, Livand dikembalikan ke kantor perwakilan Papua dan kini hanya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) pelaksana tanpa jabatan struktural.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Komnas HAM menunjuk Edy Sutichno sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat di Sulawesi Tengah. Edy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komnas HAM wilayah Maluku dan dinilai memahami kondisi daerah tersebut karena pernah bertugas di Sulteng.

Penonaktifan ini disebut berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada Maret 2026, di mana massa sempat menyegel kantor Komnas HAM Sulteng sebagai bentuk protes terhadap kinerja pimpinan.

Anis membenarkan adanya keterkaitan antara aksi tersebut dengan hasil pemeriksaan internal. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Livand Breemer membenarkan bahwa dirinya telah digantikan. Ia menyebut posisi tersebut kini diisi oleh pelaksana tugas dari internal Komnas HAM.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal Komnas HAM sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai prinsip hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.