ATR/BPN Dibayangan Pusaran Mafia Tanah: Sertifikat Diduga Jadi Senjata Rampas Hak Rakyat di Bumi Tadulako

oleh -379 Dilihat

RadarNasional,Palu– Aroma busuk praktik mafia tanah di Sulawesi Tengah kian menyengat. Penetapan tersangka terhadap pejabat di lingkungan ATR/BPN Sigi membuka tabir yang selama ini tertutup rapat: dugaan permainan kotor di balik penerbitan sertifikat yang justru melumpuhkan hak rakyat atas tanahnya sendiri.

Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ini adalah potret buram bagaimana instrumen negara—yang seharusnya menjadi pelindung—diduga berubah menjadi alat perampasan yang sistematis. Sertifikat, yang semestinya menjadi simbol kepastian hukum, kini dipertanyakan integritasnya setelah muncul dugaan manipulasi data, pemalsuan dokumen, hingga praktik “swap plotting” yang menggeser batas tanah secara diam-diam.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum dan HAM, Dedi Askary. Ia menilai, kasus ini adalah bukti nyata adanya kerusakan serius dalam tata kelola pertanahan. “Ini bukan lagi konflik antarwarga. Ini dugaan kejahatan jabatan yang terstruktur. Ketika pejabat yang memegang kewenangan justru diduga bermain, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tapi juga kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih mengkhawatirkan, upaya menggiring perkara ini menjadi sekadar “penyerobotan lahan” dinilai sebagai bentuk pengaburan fakta. Padahal, indikasi kuat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan sistem administratif negara. Jika ini dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi alat pembenaran bagi kekuasaan.

Di lapangan, dampaknya nyata. Warga yang selama ini menguasai tanah secara turun-temurun tiba-tiba kehilangan haknya hanya karena selembar sertifikat yang dipertanyakan proses lahirnya. Tanah yang menjadi sumber hidup berubah menjadi sumber konflik, sementara rakyat dipaksa berhadapan dengan sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Langkah Polda Sulawesi Tengah menetapkan tersangka memang menjadi titik terang. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar status hukum. Penahanan, pengembangan kasus, hingga pembongkaran jaringan di balik praktik ini menjadi keharusan jika negara ingin membuktikan keberpihakannya.

Sorotan kini mengarah tajam ke Kementerian ATR/BPN. Di tengah komitmen memberantas mafia tanah, publik justru melihat potensi kontradiksi: apakah akan bersih-bersih secara menyeluruh, atau membiarkan praktik ini terus berulang dalam diam?

Kasus ini menjadi panggung ujian. Negara tidak bisa lagi berdiri di tengah. Ketika sertifikat diduga dijadikan senjata untuk merampas hak rakyat, maka diam adalah bentuk keberpihakan.

Bumi Tadulako sedang menyaksikan—apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh kekuasaan yang bermain di balik meja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.