Kedatangan Perdana Jaksa Agung RI ke Sulteng Jadi Angin Segar Atau Atensi Khusus Sejumlah Persoalan di Kejati Sulteng Dan Daerah

oleh -798 Dilihat

RadarNasional,PALU — Kunjungan perdana ST Burhanuddin ke Sulawesi Tengah memantik perhatian publik. Di tengah agenda resmi kunjungan kerja, suasana mendadak terlihat di sejumlah titik, termasuk di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu yang terpantau melakukan pemasangan baliho secara cepat menjelang kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.

ST Burhanuddin tiba di Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Kamis (07/05/2026), dalam rangka kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah. Kedatangannya disambut langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, unsur Forkopimda, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda peninjauan sejumlah Kejaksaan Negeri, pengarahan internal kepada jajaran Adhyaksa, hingga penguatan koordinasi antarpenegak hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Namun di balik agenda seremonial itu, kedatangan Jaksa Agung RI juga dinilai menjadi momentum penting untuk menyoroti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik di lingkup kejaksaan daerah.

Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan masyarakat, mulai dari penilaian bahwa kunjungan ini menjadi “angin segar”, hingga sindiran bahwa sejumlah pihak terlihat “kelimpungan” menyambut kedatangan pimpinan tertinggi Kejaksaan RI tersebut.

Sebelumnya, ST Burhanuddin diketahui cukup aktif melakukan kunjungan kerja di berbagai wilayah Sulawesi. Tercatat, Jaksa Agung telah melakukan kunjungan ke Sulawesi Utara pada Februari 2026, Sulawesi Tenggara pada Desember 2025, serta Sulawesi Selatan pada Agustus 2023.

Sebagai garda terdepan penegakan hukum, sejumlah persoalan yang mencuat di lingkup kejaksaan daerah dinilai wajib menjadi atensi khusus Kejaksaan Agung selama kunjungan di Sulawesi Tengah berlangsung.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait kedatangan kunjungan ST Burhanuddin tersebut.

Ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.