Drama 24 Jam Febrie Adriansyah: Siang Bantah Isu Mundur, Dini Hari Resmi Lepas Jabatan Jampidsus

oleh -317 Dilihat

RADARNASIONAL,JAKARTA – Belum genap 24 jam setelah secara terbuka membantah isu pengunduran dirinya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi melepas jabatannya.

Pada Jumat (10/7/2026), Febrie masih tampil dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan membantah berbagai spekulasi yang berkembang di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Hingga pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara yang waktunya terbatas,” ujar Febrie saat itu.

Ia juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan mundur ataupun dicopot dari jabatannya. Menurutnya, seluruh fokus saat itu masih diarahkan pada percepatan penyelesaian sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.

Selain membantah isu pengunduran diri, Febrie juga meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait penggeledahan sejumlah lokasi oleh penyidik Kortastipidkor Polri.

Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang ikut digeledah dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” tegasnya.

Namun, terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang turut menjadi lokasi penggeledahan, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia memastikan kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Febrie juga menjelaskan bahwa uang yang ditemukan saat penggeledahan memiliki pemilik yang jelas serta berkaitan dengan aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun situasi berubah hanya dalam hitungan jam.

Pada Sabtu (11/7/2026), Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri,” kata Anang.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Nama Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN. Dalam proses penyidikan itu, polisi menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah pribadi Febrie di Sentul dan sebuah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, serta barang bukti lain yang hingga kini masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.