Polresta Palu Diminta Turun Tangan Usut Kabel Provider yang Makan Korban dan Buka Kembali Sejumlah Kasus Provider Bandel

oleh -305 Dilihat
Screenshot

Radarnasional,PALU — Polresta Palu diminta segera turun tangan mengusut kabel jaringan internet yang melintang di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, hingga menyebabkan warga menjadi korban. Aparat kepolisian didesak memastikan siapa pemilik kabel serta pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pengelolaannya.

Desakan ini muncul setelah dua warga, Fahry dan Fatir, mengalami kecelakaan pada Senin (10/8/2026) sore. Kendaraan yang mereka gunakan terlilit kabel yang melintang di badan jalan hingga keduanya terjatuh.

Fatir bahkan mengalami luka pada bagian leher setelah kabel tersangkut di tubuhnya. Insiden tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa karena keberadaan kabel di jalur pengguna jalan disebut telah berulang kali dikeluhkan warga.

Orang tua korban, Dimas, meminta polisi tidak hanya menunggu laporan berikutnya, tetapi segera melakukan penelusuran terhadap pihak yang memasang dan membiarkan kabel tersebut berada dalam kondisi membahayakan.

“Ini sudah memakan korban. Jangan sampai ada korban berikutnya baru ditangani,” ujar Dimas.

Dimas menduga kabel tersebut merupakan jaringan milik penyedia layanan internet. Ia meminta kepolisian memastikan legalitas pemasangan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan kabel berada melintang di badan jalan.

Sementara itu, pihak PLN Palu memastikan kabel tersebut bukan bagian dari jaringan PLN. Berdasarkan ukuran kabel, jaringan tersebut diduga merupakan kabel telekomunikasi atau internet.

Lurah Birobuli Utara, Rini Suwarni, mengungkapkan bahwa pemasangan jaringan internet MyRepublic di wilayah tersebut sebelumnya telah memperoleh izin dari pihak kelurahan.

Namun, untuk kabel yang menyebabkan kecelakaan, pihak kelurahan masih akan meminta klarifikasi kepada MyRepublic guna memastikan kepemilikannya.

Jika nantinya terbukti kabel tersebut merupakan jaringan MyRepublic, pihak kelurahan menyatakan akan meminta provider segera melakukan penanganan dan memperbaiki penataan jaringan agar tidak kembali membahayakan warga.

Kini perhatian tertuju kepada Polresta Palu. Polisi dinilai perlu memastikan persoalan ini tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab antara provider dan pihak terkait.

Sebab, ketika kabel provider sudah melintang di jalan dan menyebabkan warga terluka, aspek keselamatan publik menjadi persoalan serius yang perlu mendapat penanganan dan kepastian hukum.

Polresta Palu pun diminta mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab sebelum kabel semrawut kembali memakan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.