Polresta Palu Segera Panggil Pelaku PROVIDER TELEKOMINKASI DAN INTERNET dan Bongkar Izin Pemasangan

oleh -784 Dilihat
Screenshot

PALU — Desakan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Palu untuk menertibkan pemasangan tiang serta kabel jaringan internet semakin menguat. Terlebih, kabel provider yang melintang di badan Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, telah menyebabkan warga menjadi korban.

Merespons persoalan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palu menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan pemasangan jaringan provider yang diduga tidak sesuai aturan maupun izin yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan penyelidikan sejumlah persoalan pemasangan provider yang tidak sesuai aturan dan izin yang berlaku. Kami juga memiliki beberapa laporan dari kasus-kasus ini. Segera kami akan turun dan memanggil para pihak terkait,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palu.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan keberadaan tiang dan kabel provider yang dinilai semakin semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Palu.

Masyarakat meminta polisi tidak hanya memeriksa kabel yang telah menyebabkan kecelakaan, tetapi juga menelusuri legalitas pemasangan tiang, izin penggunaan ruang jalan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap jaringan tersebut.

Sorotan mencuat setelah dua warga, Fahry dan Fatir, menjadi korban kabel internet yang melintang di badan Jalan Tanggul Selatan pada Senin (10/8/2026) sore.

Kendaraan yang mereka gunakan terlilit kabel hingga keduanya terjatuh. Fatir bahkan mengalami luka pada bagian leher setelah kabel tersangkut di tubuhnya.

Kondisi itu dinilai tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa. Keberadaan kabel yang menjuntai dan melintang di jalur kendaraan disebut telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.

DPRD Palu Ikut Mendesak

Anggota Komisi B DPRD Kota Palu sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Nurhalis Nur, turut mendesak Pemerintah Kota Palu segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel-kabel provider yang tidak tertata.

Menurut Nurhalis, persoalan kabel provider bukan sekadar masalah estetika kota, tetapi sudah menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kabel yang dipasang tanpa penataan dan berpotensi mengganggu badan jalan dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta Pemkot Palu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pemasangan tiang dan jaringan internet, termasuk memastikan provider memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebelum memasang jaringan di ruang publik.

Polisi Diminta Jangan Berhenti pada Kabel yang Makan Korban

Desakan terhadap Polresta Palu kini semakin kuat. Polisi diharapkan tidak hanya mencari pemilik kabel yang menyebabkan Fahry dan Fatir menjadi korban, tetapi juga memeriksa pola pemasangan jaringan provider yang diduga bermasalah di sejumlah titik.

Apalagi, pihak kepolisian menyatakan telah menerima sejumlah laporan terkait persoalan pemasangan provider.

Jika ditemukan adanya pemasangan yang tidak sesuai aturan atau izin, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Kabel internet seharusnya memberikan akses komunikasi bagi masyarakat, bukan berubah menjadi jebakan maut di jalan. Kini, publik menunggu langkah nyata Polresta Palu dan Pemerintah Kota Palu untuk membongkar persoalan izin, menertibkan jaringan semrawut, dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.