TERKINI! KLARIFIKASI & KABEL MELINTANG MAKAN KORBAN, POLRESTA PALU SEGERA PERIKSA PEMILIK JARINGAN DAN USUT PROVIDER BERMASALAH

oleh -318 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU – Kasus kabel jaringan internet yang melintang di badan Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, kembali memicu kecelakaan dan kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Dua warga, Fahry dan Fatir, menjadi korban setelah kendaraan yang mereka gunakan terlilit kabel yang melintang di jalan pada Senin (10/8/2026) sore. Fatir bahkan mengalami luka serius pada bagian leher akibat kabel tersebut tersangkut di tubuhnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar: siapa pemilik kabel tersebut, siapa yang memasangnya, dan mengapa kabel jaringan bisa dibiarkan melintang di badan jalan hingga membahayakan pengguna jalan?

Kasus tersebut kini mendapat perhatian dari Polresta Palu. Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai keberadaan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

“Iya, nanti kita undang terkait,” demikian respons Kasat Reskrim Polresta Palu.12/8/2026

Selain itu,Pihak Polresta Palu juga segera akan menangani berbagai masalah dari provider yang diduga melanggar aturan.

Di sisi lain, pihak manajemen MyRepublic memberikan klarifikasi. Manajemen menyebut kabel DW yang berada di lokasi tersebut setelah dilakukan pengecekan bukan merupakan milik mereka.

“Sudah dicek, Pak, untuk kabel DW bukan punya kita. Dan dicek di FAT pun masih belum ada yang kepake,” demikian klarifikasi dari pihak manajemen MyRepublic.12/08/2026

Dengan adanya bantahan tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah kepolisian untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik kabel yang membahayakan pengguna jalan tersebut.

Polresta Palu dituntut tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kabel di lokasi, tetapi juga menelusuri jaringan provider yang memasang, mengelola, maupun meninggalkan kabel-kabel internet di ruang publik.

Sebab, jika kabel provider dipasang tanpa memperhatikan standar keselamatan dan tata kelola jaringan, dampaknya bukan sekadar persoalan estetika kota. Nyawa pengguna jalan bisa menjadi taruhan.

Kasus kecelakaan yang menimpa Fahry dan Fatir menjadi momentum bagi Polresta Palu untuk mengusut persoalan ini secara terang. Termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran aturan dalam pemasangan jaringan telekomunikasi serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian dan luka yang dialami korban.

Publik kini menunggu sepak terjang Polresta Palu dalam menangani persoalan tersebut. Apakah pemilik kabel akan ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban, atau kasus ini kembali berhenti setelah kabel disingkirkan?

Yang jelas, kabel yang melintang di jalan dan telah memakan korban bukan lagi sekadar persoalan jaringan internet. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan tanggung jawab penyedia layanan.AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.