RadarNasional,Palu– Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, kini menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga memfasilitasi pertemuan antara Penasehat Hukum (PH) tersangka kasus pemalsuan dokumen pertanahan dengan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dilansir dari kaidah.id Dugaan ini mencuat setelah beredarnya foto yang memperlihatkan Muhammad Naim bersama Jonathan Salam, yang diketahui merupakan Penasehat Hukum tersangka Darwis Mayeri. Dalam pertemuan tersebut, keduanya disebut-sebut menemui seorang Direktur Jenderal di kementerian, memunculkan spekulasi adanya upaya membangun pengaruh di tingkat pusat.
Tidak hanya itu, dalam foto yang sama turut terlihat sosok Arwan, staf dari Darwis Mayeri. Arwan diduga memiliki peran dalam proses penerbitan sertifikat hasil pemecahan lahan yang digunakan untuk menutupi keberadaan Sertifikat Nomor 342/Lolu tahun 2002—dokumen yang terindikasi terkait praktik pemalsuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kanwil ATR/BPN Sulteng diduga tidak hanya mengetahui, tetapi juga memfasilitasi pertemuan tersebut. Tujuannya diduga untuk membuka ruang menghadirkan saksi yang meringankan tersangka utama dalam perkara yang kini tengah bergulir.
Upaya konfirmasi kepada Muhammad Naim melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Nomor yang dituju hanya menunjukkan status centang satu, tanpa respons.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Joni Mardanis, Moh. Galang Rama Putra, menyayangkan keras dugaan keterlibatan pejabat ATR/BPN dalam dinamika perkara tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan itu mencederai prinsip profesionalitas dan berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum.
“Pertemuan itu mengindikasikan adanya dugaan campur tangan pejabat ATR/BPN dalam perkara pemalsuan dokumen pertanahan,” tegas Galang.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar menjadi perhatian nasional dan tidak berhenti di level daerah. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi.
“Kami akan terus kawal. Siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Kasus ini kini berkembang menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pertanahan. Publik menanti, apakah dugaan intervensi ini akan diusut tuntas, atau justru tenggelam di balik kekuatan birokrasi.








