Aksi Hari Kebebasan Pers 2026 di Palu ,Ancaman Nyata Kebebasan Pers: Jurnalis Sulteng Sentil Keras Pemerintah Daerah

oleh -1306 Dilihat

Radarnasional,Palu — Sejumlah insan pers di Sulawesi Tengah menggelar aksi memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026), di Tugu Nol Kilometer Kota Palu. Aksi yang dimulai pukul 15.00 WITA itu mengangkat tema tegas: “Pers Sulteng di Bawah Ancaman: Swasensor dan Intimidasi.”

Foto : Aksi Di hari kebebasan pers Sedunia 

Aksi ini menjadi simbol kegelisahan jurnalis terhadap kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin tertekan. Mulai dari intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap independensi redaksi, hingga praktik swasensor yang kian menguat akibat tekanan ekonomi dan politik.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumandjaya, dalam orasinya menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal dalam menjamin kebebasan pers.

“Pemerintah tidak boleh abai. Harus ada jaminan nyata terhadap perlindungan jurnalis, keterbukaan informasi, serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Sorotan keras juga datang dari jurnalis senior sekaligus Pemimpin Redaksi Radar Palu, Rony Sandhi (Ronie Sandi). Ia secara tegas meminta agar praktik penggunaan buzzer dan influencer yang bekerja di balik kepentingan kekuasaan segera dihentikan.

“Hentikan segala bentuk buzzer, termasuk influencer yang bekerja di balik layar kekuasaan. Jangan digunakan untuk melemahkan dan mendistorsi kerja jurnalistik. Ini ancaman nyata bagi demokrasi,” tegas Rony.

Menurutnya, jurnalis di Sulawesi Tengah tidak hanya menghadapi intimidasi di lapangan, tetapi juga serangan terorganisir di ruang digital yang bertujuan menggiring opini dan merusak kredibilitas media.

“Kami menghadapi tekanan berlapis—di lapangan dan di media sosial. Ini bentuk pembungkaman baru yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhajir MJ Saaban, dalam wawancara menegaskan sikap tegas massa aksi yang menolak segala bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik.

“Kami menolak segala bentuk intimidasi, intervensi, dan upaya pembungkaman terhadap jurnalis. Termasuk praktik swasensor yang muncul karena tekanan. Pers harus bebas, independen, dan dilindungi,” tegas Muhajir.

Ia menambahkan, aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan bagi kebebasan pers di Sulawesi Tengah.

Para peserta aksi menilai kebebasan pers adalah fondasi utama demokrasi. Ketika jurnalis mulai takut bersuara atau membatasi pemberitaan karena tekanan, maka ruang publik kehilangan transparansi dan fungsi kontrol sosial.

Aksi ini diikuti berbagai elemen jurnalis, pegiat media, serta masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang bebas dan independen. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius melindungi jurnalis serta menindak tegas segala bentuk intimidasi, termasuk serangan digital yang terorganisir.

Selain isu kebebasan, massa juga menyinggung persoalan kesejahteraan jurnalis yang masih rendah. Banyak pekerja media disebut belum mendapatkan upah layak dan jaminan sosial, sehingga semakin rentan terhadap tekanan.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperbaiki ekosistem pers di Sulawesi Tengah.

“Tanpa jurnalis yang merdeka dan sejahtera, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” menjadi seruan yang menguat dalam aksi tersebut.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.