Radarnasional-Abd Rachman Thaha atau yang dikenal dengan ART dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan penganiayaan.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ART kepada seorang perempuan bernama Yenny Yus Rantung.
Ketua Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, Rifaldi Pattalau menjelaskan laporan mereka ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng sudah diterima.
Dia yakin bahwa pihak penyidik Polda Sulteng bekerja secara serius dan profesional dalam menangani laporan mereka.
“Pemeriksaan mulai dari tingkat penyelidikan maupun penyidikkan transparan akuntabel,” ujar Rifaldi dalam konferensi pers di salah satu cafe di Mota Palu, Jumat (20/10/2023).
Ia percaya bahwa penegakkan hukum di Indonesia mengutamakan azas-azas kepastian dan keadilan.
Oleh sebab itu, Rifaldi meyakini pihak penyidik Polda Sulteng dalam bekerja selalu mengumatakan profesionalitas dengan melihat kronologi peristiwa, fakta, dan bukti yang ada.
Sementara, korban dugaan penganiayaan Yenny Yus Rantung menceritkan tempat kejadian di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Yenny terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 WITA.
Korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami ke pihak Polres Morut, Selasa 17 Oktober 2023.
Yenny menuturkan kronologi sebelum terjadi dugaan penganiayaan, di mana saat itu Ia mendampingi ART dalam agenda reses DPD RI di wilayah Morowali.
“Kebetulan beliau melakukan rese di Pulau Paku Bungku Selatan. Setelah pulang dari sana kami langsung menuju penginapan,” tutur Yenny Yus Rantung kepada sejumlah awak media.
Yenny mengemukakan, setibanya di penginapan, Ia langsung masuk kamar dan membersihkan badan bersiap untuk istirahat.
Saat itu, ART, katanya di luar kamar penginapan sedang santai istirahat, minum, dan mendengar musik di handphone.
“Setelah sata matikan lampu, beliau masuk ke dalam kamar duduk di sofa sembil merokok, dia mendengar musik,” ungkapnya.
Yenny menuturkan, karena tidak tahan ada kepulan asap rokok di kamar, dia batuk lalu menutup kepalanya dengan bantal.
Melihat sikap Yenny seperti itu, ART justru mencobot headset dari kuping dan handphone sambil menambah volume musik.
“Dia putar musik itu, langsung begitu dengan keras. Saya langsung tegur, kenapa sih putar musik keras-keras ini sudah malam,” tutur Yenny.
Mendengar tegurannya, kata dia, ART langsung bereaksi dan mengeluarkan makian dan kata-kata kasar yang seharusnya tidak pantas dikeluarkan.
Itu yang menjadi pemicu terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ART kepada Yenny Yus Rantung.
Kala itu, mereka bertengkar, kemudian ART keluar dari penginapan meninggalnya di kamar penginapan.
Karena tak tahan lagi, Yenny pun meminta tolong kepada orang di sekitarnya, namun tak ada yang merespon.
Akhirnya Yenny memutuskan untuk keluar dari penginapan tersebut dan kabur menumpangi mobil rental. Dia kemudian menemui petugas polisi di pos penjagaan lantas.
Kepada polisi yang berjaga di pos tersebut, Yenny meminta tolong diantar ke Polres Morut untuk melakukan laporan atas dugaam tindak pidana penganiayaan yang dialamainya.
Semua bukti-bukti dan hasil visum telah dikumpulkan yang juga sebagai bahan laporan kuasa hukumnya ke pihak Polda Sulteng.
Yenny mengaku berhubungan dekat dengan ART sejak lama, layaknya pasangan suami istri, namun belum menikah lantaran beda keyakinan.
Bahkan sebelum terpilih jadi Anggota DPD RI, Yenny sudah berhubungan dan mendampingi ART saat proses kampanye DPD RI 2019 silam, sampai ART terpilih.
Dengan peristiwa yang ia alami, Yenny mengaku mengakhiri semuanya dengan ART, lantara sudah tahan lagi. Ia memilih fokus pekerjaannya di institusi Polri dan ingin bersama anak-anaknya. ***