Nanti Viral Keributan Berujung Pengeroyokan di Arena Sabung Ayam Bahodopi, Aparat Bakar Lokasi Judi, Warga Minta Penindakan Tidak Berhenti di Tengah Jalan

oleh -476 Dilihat

RadarNasional,MOROWALI – Kasus keributan yang berujung dugaan pengeroyokan di arena sabung ayam di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada akhir Juli 2026 itu memicu desakan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan maupun praktik perjudian sabung ayam.

Pihak keluarga korban melalui Varo telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Bahodopi. Hingga 27 Juli 2026, keluarga korban menyampaikan kritik terhadap lambannya penanganan perkara karena pelaku yang dilaporkan disebut belum diamankan. Saat itu, Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, mengonfirmasi bahwa dirinya sedang menjalani cuti sehingga belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan penanganan kasus.

Kasus sabung ayam di Bahodopi sendiri disebut telah lama meresahkan masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai bukan hanya berkaitan dengan praktik perjudian, tetapi juga berpotensi memicu konflik, keributan, hingga tindak kekerasan seperti yang terjadi dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Merespons informasi dan keluhan masyarakat, personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali yang didampingi Pemerintah Desa Bahomakmur menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, pada Sabtu (1/8/2026).

Penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa, bersama sekitar 30 personel gabungan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah ayam aduan beserta perlengkapan yang digunakan di arena sabung ayam. Namun, orang-orang yang berada di lokasi lebih dahulu meninggalkan tempat sebelum petugas tiba karena lokasi arena berada jauh di dalam kawasan hutan.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi,” ujar Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas membongkar dan membakar arena sabung ayam sebagai langkah mencegah aktivitas tersebut kembali berlangsung. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahodopi untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap langkah aparat tidak berhenti hanya pada penggerebekan dan pemusnahan arena. Penindakan yang berkelanjutan dinilai penting agar praktik sabung ayam yang selama ini meresahkan tidak kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi. Warga juga berharap proses hukum terhadap laporan dugaan pengeroyokan dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.